
“Janji adalah utang,” katanya. Ini adalah adagium populer yang sering digunakan untuk menyentil mereka yang senang berjanji namun tak kunjung menepatinya.
Modern ini, makna filosofis di balik adagium ini semakin kabur karena masyarakat lebih senang memahaminya secara literal, alih-alih melihatnya melalui perspektif moral.
Kalau kita coba telusur ke belakang, adagium ini sejatinya berangkat dari satu kebutuhan dasar dalam masyarakat awal: menjaga kepercayaan tanpa sebuah formalitas.
Yuval Harari dalam Sapiens: A Brief History of Humankind menjelaskan bahwa peradaban manusia berdiri di atas kemampuan untuk mempercayai realitas yang tidak berwujud — termasuk janji dan komitmen. Dalam masyarakat awal yang belum mengenal kontrak formal, kata-kata menjadi fondasi kerja sama.
Dalam masyarakat Romawi, janji merupakan hal sakral yang, jika tidak dipenuhi, akan memberikan konsekuensi cukup berat bagi pemiliknya.
Hukum mereka mengatakan, “Pacta sunt servanda,” yang artinya “Kesepakatan wajib ditepati.”
Dalam Islam, memenuhi janji bahkan diperintahkan langsung dalam Al-Quran.
Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah janji-janji.
(Al-Ma’idah 5:1)
Dengan demikian, janji memang harus dipandang sebagai bukan sekadar ucapan, melainkan kewajiban.
Akan tetapi, apakah kita bisa mendefinisikan janji sebagai utang? Secara moral, iya. Tetapi secara literal, belum tentu.
Menganggap janji sama dengan utang secara literal berarti mengatakan kewajiban moral (moral obligation) sama dengan kewajiban ekonomi (economic obligation), meskipun dalam praktiknya kewajiban moral bisa saja berubah menjadi kewajiban ekonomi.
Frasa “kewajiban” sangat erat kaitannya dengan dunia akuntansi yang rigid, yang lebih dikenal dengan istilah “liabilitas.”
Maka, jika masuk ke kerangka formalnya, perlakuan liabilitas harus tunduk pada konsep, sebagaimana diatur dalam PSAK/IFRS, yang secara garis besar harus:
- Terukur
- Ada kewajiban kini (mengikat)
- Timbul dari peristiwa masa lalu, dan
- Mengakibatkan arus keluar sumber daya
Akuntansi hanya mencatat kewajiban yang nyata (exists) — tidak mencatat niat, janji manis, apalagi janji palsu.
Ketika janji itu hanya sebatas niat, kewajiban yang timbul tidak bisa diukur, tidak memiliki kewajiban kini (tidak terjadi akibat peristiwa masa lalu), dan belum tentu mengakibatkan arus keluar sumber daya.
Namun jika janji itu dituangkan dalam bentuk kontrak, dokumen ini akan menjadi peristiwa masa lalu yang dikemudian hari menimbulkan kewajiban kini, yang tentu akan mengakibatkan arus keluar sumber daya (pembayaran misalnya). Inilah yang memenuhi definisi liabilitas dalam akuntansi.
Pemisahan ini penting karena jika tidak, atau kalau semua janji dianggap utang, neraca akan penuh dengan harapan dan laporan keuangan kehilangan objektivitasnya.
Meskipun begitu, ini tidak mengaburkan esensi bahwa janji tetap harus ditepati.
Namun, tidak semua janji adalah utang dalam perspektif akuntansi.