Home » Memahami Gejolak Ekonomi Kita Saat Ini secara Lebih Komprehensif (Tinjauan dari Dua Perspektif Teori)
Grafik mata uang rupiah terhadap dolar AS adalah salah satu manifestasi teori ekonomi.
Grafik mata uang rupiah terhadap dolar AS sejak tahun 1998.

Berita nilai tukar (kurs) rupiah yang terus tertekan penguatan dolar Amerika Serikat (AS) telah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Indonesia belakangan ini. Hal ini dikarenakan kurs mata uang negeri Paman Sam itu tengah berada di level yang terbilang tinggi, yakni di kisaran Rp14.300 per dolar. Kondisi ini cukup meresahkan bagi sebagian kalangan lantaran angka tersebut adalah angka tertinggi dolar AS terhadap rupiah (USD/IDR) sejak tahun 1998, tahun dimana Indonesia dilanda krisis moneter.

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI), selaku dua pihak yang berwenang mengelola perekonomian melalui kebijakan fiskal dan moneter, terus menegaskan bahwa kondisi perekonomian kita saat ini tidak sama dengan tahun 1998 (tidak sedang krisis). Fundamental ekonomi kita, meskipun rupiah terus tertekan, dikatakan masih mumpuni dalam menahan gejolak yang ada — yang kata Wakil Presiden Jusuf Kalla sekitar 70%-nya berasal dari luar (eksternal).

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, contohnya, sampai berkali-kali memberikan pernyataannya di hadapan para awak media hanya untuk meyakinkan masyarakat kalau perekonomian negeri ini baik-baik saja. Ia bahkan menyempatkan diri menghadiri, meskipun terlambat, sebuah acara diskusi ekonomi yang disiarkan secara langsung (live) oleh sebuah stasiun televisi swasta pada suatu malam.

Dalam diskusi tersebut, orang nomor satu di bank sentral Indonesia itu secara tersirat menjelaskan kalau tak ada acuan yang relevan, yang mesti dikhawatirkan, bahwa kita sedang menghadapi krisis ekonomi. Membandingkannya dengan kondisi pada tahun 1998, ia yakin kalau kondisi perekonomian Indonesia saat ini jauh lebih baik. Beberapa hal fundamental yang mendasari keyakinannya, di antaranya: pertumbuhan ekonomi yang masih positif, inflasi relatif rendah dan stabil di angka satu digit, cadangan devisa yang lebih besar, dan kondisi tingkat risiko di industri keuangan yang terkendali.

“Kalau sekarang kita membandingkan tahun 2015 dengan tahun 1998 yang sering dibicarakan, itu betul-betul beda. Kita lihat pertumbuhan ekonomi, misalnya. Pertumbuhan ekonomi tahun 1998 minus 14%-17%, sekarang kita masih tumbuh 4,7%. Dan cadangan devisa, di tahun 1998 mungkin hanya sekitar US$30 miliar, sekarang US$107 miliar. Lalu, inflasi di tahun 1998 mencapai 68%, sekarang justru kita mengarah pada inflasi yang rendah dan stabil. Dan dari segi industri keuangan (industri perbankan) kita, di tahun 1998 itu tingkat permasalahannya besar, permodalannya kurang. Kalau sekarang, tingkat permasalahan tersebut relatif terkendali,” ujarnya di acara diskusi tersebut.

Ia juga membandingkan dengan kondisi global yang hampir semua negara terkena imbas penguatan nilai tukar dolar AS, seperti Brazil, Rusia, juga Malaysia. Mata uang negara-negara tersebut dikatakan berkinerja lebih buruk daripada rupiah.

Lantas, apakah penjabaran tersebut bisa (atau akan bisa) menjawab keresahan masyarakat, khususnya para pelaku pasar? Jawabannya bergantung dari perspektif mana pelaku pasar secara agregat memandang.

Tinjauan dalam Ilmu Ekonomi

Teori Konvensional

Selama ini kita disuguhkan dengan berbagai macam teori ekonomi yang telah banyak disepakati dan diterima masyarakat luas. Teori seperti ini diistilahkan Teori Konvensional (atau bisa juga tradisional). Diistilahkan konvensional karena memang pahamnya sudah berpuluh-puluh tahun digunakan dan masih dianggap relevan hingga saat ini.

Teori ekonomi ini dibangun dari Hipotesis Pasar Efisien (Efficient Market Hypothesis/EMH) yang memiliki dua asumsi dasar: pertama, agen ekonomi atau pelaku pasar adalah makhluk yang rasional; kedua, setiap pelaku memiliki kemampuan yang tidak terbatas dalam mencari dan menindaklanjuti informasi. Jika bersandar pada teori ini, dengan dua asumsinya tersebut, maka seharusnya jawaban dari pertanyaan di atas adalah “Ya (bisa)!” dengan syarat: penjabaran tersebut sudah seutuhnya diberikan.

Mari kita telaah lebih lanjut. Asumsi pertama — pelaku pasar adalah makhluk yang rasional — mencoba menerangkan kepada kita kalau setiap pelaku membuat keputusan yang optimal berdasarkan data yang relevan sehingga harga merefleksikan ekspektasi yang rasional. Kondisi ini bisa terpenuhi apabila asumsi kedua — pelaku pasar memiliki kemampuan yang tidak terbatas dalam mencari, mengolah, dan menindaklanjuti informasi — juga terpenuhi. (Dari perspektif akuntansi, mengatakan mengolah informasi sebetulnya kurang tepat karena informasi adalah data yang telah diolah. Jadi seharusnya yang diolah adalah data, bukan informasi. Namun, untuk mempermudah pemahaman, data dan informasi dianggap sama dalam artikel ini).

Dalam konteks pasar saham, misalnya. Harga saham sebuah perusahaan, jika mengacu pada asumsi pertama, seharusnya adalah harga yang wajar, yang mencerminkan nilai fundamentalnya (fair value), di mata para investor. Dan, untuk bisa mengetahui berapa harga yang wajar atas sebuah saham, investor memerlukan informasi keuangan perusahaan yang bersangkutan dan harus mampu mengolahnya secara benar.

Dalam hal si perusahaan penerbit (emiten) saham ingin menjaga harga sahamnya stabil, maka mudah saja bagi si emiten itu untuk melakukannya, yakni dengan cara memberikan informasi-informasi yang mendukung secara lengkap dan transparan. Dengan demikian, investor bisa mengolah informasi tersebut dan menindaklanjutinya. Jika investor mendapati saham emiten tersebut harga pasarnya lebih rendah dari nilai wajarnya (baca: kemurahan), investor tersebut akan mengambil posisi beli, dan posisi jual jika sebaliknya (kemahalan).

Masalahnya, apakah setiap investor bisa mengolah informasi secara benar? Jawabannya belum tentu! Belum tentu semua investor bisa mengolah dan menindaklanjuti informasi secara benar. Kondisi ini membuat persepsi tiap-tiap investor berbeda-beda. Inilah yang membuat banyak saham tidak dihargai dengan semestinya (mispriced) — tidak sesuai dengan nilai wajarnya.

Hal itu kemudian dijadikan dasar beberapa pihak untuk mengkritisi teori ekonomi konvensional dalam konteks penilaian di pasar keuangan. Seorang ekonom bernama Richard Thaler, misalnya, bersama dua koleganya Daniel Kahneman dan Amos Tversky, menawarkan sudut pandang lain untuk dipertimbangkan sebagai dasar penilaian pasar keuangan di era modern ini (seperti yang akan dibahas di bawah), mengingat cara kerja pasar keuangan yang semakin hari semakin kompleks.

Dengan kata lain, Teori Konvensional dinilai tidak lagi bisa sepenuhnya dijadikan acuan dalam hal ini. Begitu pula dalam menilai genting tidaknya kondisi perekonomian suatu negara, yang mana sangat dipengaruhi oleh kondisi pasar keuangannya.

Kembali ke persoalan Indonesia. Katakanlah pasar memang bekerja sesuai dengan asumsi-asumsi Teori Konvensional di atas, maka apa yang tadi dijadikan dasar argumen oleh Agus Martowardojo bahwa kita tidak sedang dalam krisis ekonomi belumlah cukup (paling tidak menurut saya begitu). Kalau dikatakan fundamental ekonomi kita bagus maka harus dipastikan kalau hal tersebut adalah hal yang benar-benar utuh agar mampu menimbulkan “kesepakatan” di antara para pelaku pasar secara agregat. Maksudnya utuh di sini adalah informasi tersebut telah diberikan secara menyeluruh, jelas, dan sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

Faktanya, apa yang diucapkan dan dimaksudkan Gubernur BI sebagai hal-hal fundamental itu belum menyentuh semua aspek dan masih mengandung ambiguitas. Pertama, pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2015 yang sebesar 4,7% (year-on-year) itu sebetulnya menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sedang dalam tren pelemahan dan pelemahan ini adalah yang terburuk sejak kuartal III-2009.

Kedua, cadangan devisa memang berada di kisaran yang aman namun besarannya terus terkuras setiap bulannya hingga mendekati level psikologis di US$100 miliar. Hal ini utamanya karena BI mengintervensi pasar agar rupiah lebih terkendali.

Cadangan devisa saat ini (data per 31 Agustus 2015) sebesar US$105,3 miliar, terkuras US$2,3 miliar hanya dalam satu bulan. Jika kita tarik dari data awal tahun 2015, total cadangan devisa yang telah terkuras yakni sekitar US$9 miliar. Ini cukup meresahkan mengingat arus modal keluar (capital outflow) yang juga semakin deras.

Ketiga, perihal kondisi industri keuangan yang kata sang Gubernur BI masih aman, saya sedikit menyangsikannya. Pasalnya, terjadi kontrakdiksi antara dua lembaga yang sama-sama berkapasitas dalam melakukan penilaian daya tahan (stress testing) industri keuangan.

BI menilai kondisi industri keuangan, khususnya perbankan, masih aman, sekalipun rupiah menyentuh level Rp15.500 per dolar. Sementara di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang notabene sudah mengambil alih peran pengawasan sektor keuangan sejak awal tahun 2013, mengatakan bahwa akan ada lima bank kecil yang modalnya terpukul jika rupiah menyentuh level Rp15.000 per dolar.

Tentu saja perbedaan penilaian ini mengherankan mengingat dua lembaga itu tidak perlu diragukan kapasitasnya dalam melakukan stress test. Namun, dengan fakta sektor keuangan sudah berada di bawah pengawasan OJK, saya rasa penilaiannya terhadap industri keuangan menjadi lebih komprehensif sehingga lebih patut dikedepankan. Apalagi dengan adanya klaim dari Dewan Komisioner OJK Nelson Tampubolon bahwa analisis mereka lebih lengkap karena dilakukan pada industri secara keseluruhan maupun individual bank.

Keempat, ini yang tidak pernah atau jarang diangkat ke permukaan, yakni adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) masal. Dengan pelemahan rupiah yang terjadi sekarang ini, banyak perusahaan yang telah melakukan PHK kepada para pekerjanya dengan alasan penurunan bisnis sehingga upaya efisiensi menjadi tak terelakkan.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani dalam sebuah acara mengatakan bahwa ia telah mendapat konfirmasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bahwa sudah 112.142 pekerja terkena PHK terhitung dari tanggal 1 – 14 September 2015. Ia pun menilai kalau hal ini merupakan lampu merah untuk perekonomian kita.

Kelima, soal nilai tukar. Memang betul hampir semua negara terkena imbas penguatan dolar AS saat ini. Istilahnya dunia sedang dilanda fenomena Super Dollar sehingga memicu terjadinya pengalihan portofolio ke pasar yang lebih aman (flight to capital), dalam hal ini AS.

Namun, pelemahan tetaplah pelemahan. Tidak perlu banyak alasan bagi pelaku pasar untuk menghindar dari negara-negara yang imbal hasil dari pasar uangnya tertekan, seperti Indonesia. Apalagi di kelas ASEAN Indonesia menjadi salah satu negara yang kinerja mata uangnya terburuk sepanjang tahun ini. Mata uang kita sepanjang tahun ini sudah terdepresiasi sekitar 12%, hanya unggul dari ringgit Malaysia yang terdepresiasi 17%.

Dengan demikian, jelaslah, di mata pelaku pasar yang rasional dan terinformasi dengan baik sekalipun, fundamental kita tidak seindah yang digembar-gemborkan. Kalau kondisi ini tidak diredam bukan tidak mungkin krisis pun akan kembali. Wajarlah kalau hal ini masih menimbulkan keresahan di tengah para pelaku pasar. Keresahan seperti ini dapat berakibat tersendatnya investasi hingga terus terjadinya capital outflow. Belum lagi ditambah kegaduhan politik yang sering terjadi di era Joko Widodo ini.

Bagaimanapun, ini baru dilihat dari sisi Teori Konvensional, teori yang bersandar pada rasionalitas dan tak terbatasnya informasi. Kita akan tinjau juga dari perspektif lain yang tak kalah krusial, seperti yang akan dibahas di bawah.

Teori Prilaku

Dalam prakteknya, Teori Konvensional banyak menuai kritik di era modern seperti ini. Dua asumsi yang membangunnya tersebut dinilai terlalu disimplifikasi dan tidak sesuai dengan realitas. Sederhananya kritik ini ingin mengatakan kalau tidak semua pelaku pasar itu rasional dan mampu mengolah dan menindaklanjuti informasi secara benar.

Ekonom Richard Thaler bersama dua koleganya, seperti yang sudah disinggung di atas, adalah orang yang memiliki andil besar dalam hal ini. Mereka mengritik Teori Konvensional dan menawarkan sudut pandang baru, yakni Teori Prilaku (Behavioral Theory). Kebalikan dari Teori Konvensional, Teori Prilaku dibangun dari Hipotesis Pasar Tidak Effisien (Inefficient Market Hypothesis/IMH).

Teori ini pada dasarnya mengedepankan faktor-faktor kenisbian (relativitas) dan psikologis. Dalam teori ini, manusia diyakini tidak pernah bisa dilepaskan dari faktor-faktor tersebut dalam mengambil keputusan. Faktor-faktor inilah yang tidak ditemukan di Teori Konvensional sehingga teori itu dinilai terlalu disimplifikasi.

Sebagai contoh sederhana. Harga-harga saham, jika mengacu pada asumsi Teori Konvensional, harusnya selalu berada pada nilai wajarnya karena setiap investor adalah makhluk yang rasional dan terinformasi, dan tidak mungkin ada satu pihak pun yang mendapatkan penghasilan ekstra atau abnormal return (kondisi ini dikenal dengan efficient market).

Pada kenyataannya, hampir semua saham memiliki deviasi harga alias tidak sesuai nilai wajarnya. Ini bisa dikarenakan beberapa hal. Salah satunya adalah terdapat banyaknya metode untuk menghitung nilai wajar saham. Sekalipun hanya ada satu metode perhitungan nilai wajar, tindak lanjut tiap-tiap investor akan tetap menghasilkan varian karena target keuntungan (expected return) mereka tidak selalu sama. Dalam hal inilah faktor psikologis memainkan perannya.

Kita semua tahu jargon pasar keuangan itu “high risk, high return.” Namun, apakah ukuran risiko dan keuntungan masing-masing individu sama? Jelas tidak! Seorang yang bergelut di dunia keuangan sudah tentu paham akan hal ini. Namun untuk memperjelas, saya berikan satu gambaran lagi.

Anggaplah Anda juga seorang investor. Anda tahu Warren Buffett juga seorang investor, tapi apakah ukuran risiko dan keuntungan Anda dengan Pak Warren sama? Saya yakin tidak. Ketika Anda menganggap suatu saham sangat berisiko dan terlalu mahal, belum tentu demikian dengan Pak Warren. Saham dengan harga per lembar Rp100.000 mungkin akan Anda anggap mahal, namun tidak bagi Warren Buffett. Inilah yang dimaksud kenisbian dan faktor psikologis.

Dalam ilmu psikologi terdapat istilah bias psikologi. Bias psikologi ini kalau diintepretasikan ke dalam dunia pasar keuangan akan menghasilkan beberapa motif dalam pengambilan keputusan oleh investor: kepercayaan diri berlebih (overconfidence), oportunistis (opportunistic), penghindaran kerugian ketika dihadapkan pada risiko (loss aversion), pengategorisasian aset (mental accounting), pengendalian diri (self control), penyesalan (regret), keinginan untuk coba-coba (heuristic), dan prilaku kawanan (herd behavior).

Menariknya, semua motif ini tak terelakkan keberadaannya. Saya tidak sedang dalam posisi ingin menjelaskan kesemua motif tersebut karena akan membutuhkan penjabaran yang sangat panjang. Namun, mari kita ambil beberapa saja sebagai contoh. Overconfidence misalnya. Jika Anda adalah pelaku di pasar keuangan (investor ataupun trader), sangat naif rasanya jika Anda tidak pernah mengalami motif yang satu ini. Begitupula dengan motif heuristic dan herd behavior.

Motif yang disebut terakhir itulah yang dinilai sangat meresahkan. Apalagi dalam teori ini pelaku pasar dinilai tidak selalu bersikap rasional. Maka, ketika faktor-faktor irasional, seperti rumor, telah menguasai persepsi sebagian besar pelaku pasar, suatu negara harus siap dengan segala konsekuensinya, terlebih jika rumor tersebut adalah sentimen negatif. Motif ini mampu menciptakan distorsi pada pengambilan keputusan pelaku pasar yang sangat rasional sekalipun.

Bagi yang sulit menerima kenyataan bahwa herd behavior pada sebuah rumor bisa menjadi sentimen, mungkin perlu mengingat sejarah perekonomian tahun 1997-1998 dimana kawasan ASEAN dilanda krisis. Ketika itu mata uang baht Thailand terus diterpa isu devaluasi, padahal indikator-indikator ekonominya sama sekali tidak mencerminkan kondisi yang memerlukan baht untuk didevaluasi. Namun tetap saja Thailand jatuh karena masyarakat berbondong-bondong menjual baht dan membeli dolar AS.

Begitupun yang terjadi dengan Filipina, Malaysia, dan Indonesia. Bahkan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dalam sebuah wawancara secara terang-terangan menuduh seorang spekulan pasar, George Soros, bertanggungjawab atas krisis yang terjadi di negaranya dan negara-negara ASEAN lainnya itu. Lantas, bagaimana menjelaskan hal ini dari sudut pandang Teori Konvensional?

Kita ambil contoh empiris lain, fenomena dotcom mania (booming-nya harga-harga saham perusahan teknologi informasi) di AS tahun 2000 misalnya. PER (price to earning ratio) perusahaan-perusahaan teknologi informasi di bursa Nasdaq yang mencapai kisaran 1.000 (seribu), alih-alih dihindari, justru semakin diminati investor. Kondisi itu lalu menciptakan gelembung (bubble) dan pada akhirnya pecah juga.

Begitu juga yang terjadi pada hipotek perumahan (subprime mortgage crisis) AS tahun 2007-2008 yang berujung krisis global. Jelas-jelasan peringkat (rating) hipotek ini kelas dua tapi tetap saja booming harganya mampu menarik lebih banyak pembeli.

Masih sulit menerima kalau faktor-faktor irasional seperti rumor mampu menjadi sentimen? Kalau begitu, tak usah jauh-jauh, mari kita ingat-ingat fenomena yang belum terlalu lama terjadi di negeri sendiri: demam bunga Gelombang Cinta. Bunga ini sangat ngetren di tahun 2006-2007. Harga jualnya bahkan mencapai ratusan ribu hingga jutaan per helai daunnya. Sekali lagi, bukan per pot bunga ya, tapi per helai daun!

Kalau ditinjau menggunakan rasionalitas, berapa sih sebetulnya nilai fundamental bunga itu? Coba tunjukkan hitung-hitungannya. Kalau pertanyaan ini tidak bisa dijawab, berarti irasionalitas memang patut diakui keberadaannya (terkait ini, Anda bisa juga baca di sini).

Kesimpulan

Poin yang ingin saya sampaikan adalah mengandalkan fundamental ekonomi yang kuat saja tidaklah cukup karena pelaku pasar tidak sepenuhnya bersikap rasional, malah cenderung irasional. Kondisi ini, seiring dengan perkembangan inovasi produk-produk pasar keuangan sekarang ini, menjadi persoalan yang sangat kompleks dan harus diberi perhatian lebih.

Tidak salah, bersandar pada teori konvensional dalam menanggapi gejolak ekonomi yang ada. Hanya saja, upayakan informasi yang diberikan ke publik benar-benar utuh (lengkap, jelas, dan relevan) sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Namun begitu, apa yang diajukan Richard Thaler, yakni Teori Prilaku, juga patut untuk diberi perhatian serius karena dengan lebih memahami psikologi pasar, pemangku kebijakan bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait perkembangan pasar dan diharapkan mampu melakukan deteksi dini akan hal-hal yang meresahkan di pasar keuangan.

Ingat, mata uang kita secara teknis sudah sepenuhnya berada dalam mekanisme pasar sehingga psikologi pasar patut menjadi pertimbangan. Pelemahan rupiah yang terlalu dalam bukanlah hal yang bagus. Jangan sampai pelemahan yang terjadi malah menimbulkan keresahan dan membuka ruang bagi para spekulan untuk menggoreng rupiah, seperti yang banyak diyakini terjadi pada tahun 1998.

Pemangku kebijakan sebaiknya tidak terlalu terpaku pada Teori Konvensional karena teori ini terbukti tidak bisa menjawab keresahan masyarakat di masa-masa genting. Kalau mengandalkan rasionalitas untuk menilai pasar saham saja sulit, apalagi dengan mata uang, yang ruang lingkup fundamentalnya jauh lebih luas.

Bagaimanapun juga, saya yakin para pemangku kebijakan di Indonesia paham betul akan hal ini. Dari cara mereka yang gencar meyakinkan masyarakat saja sebetulnya sudah menunjukkan mereka paham dan memberikan perhatian pada aspek-aspek di Teori Prilaku. Keyakinan saya semakin jelas setelah mereka memberikan tindakan tegas kepada salah satu lembaga keuangan asing yang menyarankan investor untuk menghindar dari pasar Indonesia melalui sebuah blog.

Sesungguhnya, hal tersebut sekaligus mempertegas eksistensi Teori Prilaku. Dalam kondisi yang sangat tidak menentu ini, pendapat apapun, apalagi jika berasal dari lembaga keuangan yang kredibilitasnya bagus, bisa menjadi rumor yang mempengaruhi gejolak perekonomian kita. Artinya, investor yang irasional (noise investor) dapat juga menjadi ancaman bagi stabilitas perekonomian.

Mengingat ini juga menyangkut pertahanan negara, barangkali memang sudah selayaknya Indonesia meningkatkan peran Badan Intelijen Negara di pasar keuangan demi mencegah terjadinya konfrontasi serangan yang bersifat nonfisik, yang bisa memporak-porandakan negeri ini.

Apa penilaian Anda tentang artikel ini?
+1
0
+1
0

Tentang Penulis

2 thoughts on “Memahami Gejolak Ekonomi Kita Saat Ini secara Lebih Komprehensif (Tinjauan dari Dua Perspektif Teori)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.