Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Ini adalah pemberian sebagian harta kepada orang-orang yang berhak menerimanya, seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharimin, fisabilillah, dan ibnu sabil. Masyarakat yang berzakat dapat memberikan banyak hikmah dan manfaat, yang pada gilirannya akan membuat negaranya kuat.
Salah satu hikmah zakat adalah menyucikan harta dan jiwa dari sifat bakhil (kikir) dan tamak. Dengan berzakat, kita mengakui bahwa harta yang kita miliki adalah titipan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus kita kelola dengan baik dan bertanggung jawab. Kita juga menyadari bahwa ada orang-orang yang lebih membutuhkan harta kita daripada kita sendiri. Dengan demikian, kita akan lebih bersyukur, ikhlas, dan dermawan.
Andai seluruh muslim punya kesadaran tinggi terkait hal ini, saya yakin negara tempat mereka tinggal akan sangat jauh dari kesengsaraan. Apalagi jika negaranya itu adalah negara muslim atau mayoritas berpenduduk muslim seperti Indonesia.
Peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat adalah keniscayaan manfaat yang perlu lebih disadari dalam hal ini. Bukankah dengan berzakat, kita membantu orang-orang yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, seperti makanan, pakaian, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya?
Selain itu, kita juga perlu menyadari bahwa zakat kita memberikan kontribusi kepada pembangunan negara di berbagai bidang, seperti infrastruktur, pertanian, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dakwah, jihad, dan sebagainya. Ini akan berdampak pada kemajuan dan kemandirian negara dan umat Islam itu sendiri.
Zakat fitrah misalnya, dengan fakta bahwa 87 persen dari total 273 juta jiwa penduduk Indonesia beragama Islam dan 9,54 persen di antaranya berstatus miskin (BPS, 2022), maka zakat ini akan mendorong 215 juta muslim untuk membelanjakan uangnya untuk 3,5 liter beras. Dengan asumsi harga beras saat ini Rp13.000 per liter, maka akan ada hampir Rp3 triliun uang yang berputar dalam roda perekonomian kita.
Bukankah ini kabar baik bagi perekonomian? Bukan hanya karena membantu masyarakat miskin dalam hal kebutuhan pokoknya, tetapi juga karena dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan permintaan barang dan jasa, menciptakan peluang kerja baru, dan memperkuat sektor bisnis lokal, kan?!
Belum lagi kalau kita bicara soal zakat maal dan zakat penghasilan yang sudah tentu akan membuat ekonomi lebih menggeliat.
Dengan begitu, ini akan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi di antara sesama muslim pada khususnya. Kita juga akan menciptakan iklim sosial yang harmonis, damai, dan penuh solidaritas, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manapun, bukan hanya yang beragama Islam.
Lebih lanjut, ini dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Islam adalah agama rahmatan lil alamin (kasih sayang bagi seluruh alam), bukan seperti yang media-media barat dan musuh-musuh Islam propagandakan.
Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan semangat kita untuk berzakat sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, terlebih di bulan suci Ramadhan ini, dimana diwajibkan bagi seluruh muslim yang mampu untuk menunaikan zakat fitrah sebelum Idul Fitri tiba.
Mari kita jadikan zakat sebagai identitas legitnya uang umat serta sarana untuk menyucikan diri dan membantu sesama. Mari menjadi masyarakat yang berzakat untuk negara yang lebih kuat.