Home » Berkah Ramadhan pada Perekonomian

Tak terasa, Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah sebentar lagi tiba. Libur panjang lebaran pun sudah nampak di depan mata, menjadi momentum bagi kita semua untuk berkumpul bersama sanak keluarga. Lebaran kali ini dipastikan tidak akan berdeda dengan lebaran-lebaran sebelumnya, yangmana fenomena migrasi sementara para penduduk ke kampung halamannya (baca: mudik) menjadi tradisi yang selalu menghiasi penghujung Bulan Puasa. Tradisi seperti ini merupakan hal yang umum terjadi di negara-negara berpenduduk mayoritas muslim, khsusunya Indonesia, dan sesungguhnya menjadi berkah tersendiri bagi perekonomian negara.

Sebelum berlebaran, umat muslim melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Pemeluknya diwajibkan untuk menahan hawa nafsu mereka untuk makan, minum, merokok, berhubungan seks suami-istri, dan lain sebagainya, dimulai saat matahari terbit (subuh) hingga matahari terbenam (magrib). Dengan segala kewajiban sebulan penuh tersebut, alih-alih lumpuh, aktivitas transaksi masyarakat kita justru jadi lebih menggeliat. Hal ini bisa dilihat dari laporan Bank Indonesia (BI) terkait uang kartal yang diedarkan (UYD).

UYD dinyatakan selalu meningkat secara signifikan selama periode Ramadhan setiap tahunnya, seperti halnya terlihat pada Grafik 1. Sekedar memperjelas, uang kartal adalah uang kertas dan uang logam, yang dalam hal ini berbentuk mata uang rupiah, yang sah sebagai alat pembayaran.

Grafik 1. menunjukkan data posisi UYD dari tahun 2012 sampai tahun 2014. Sebagaimana kita ketahui, periode Ramadhan tahun 2012 jatuh pada tanggal 20 Juli – 18 Agustus, sementara di tahun 2013 Ramadhan jatuh pada tanggal 9 Juli – 7 Agustus, dan di tahun 2014 Ramadhan jatuh pada tanggal 28 Juni – 28 Juli. Grafik 1. membuktikan kalau pergerakan UYD selama periode Ramadhan pada tiga tahun tersebut memang selalu meningkat. BI pun memastikan kalau UYD selama bulan Ramadhan tahun ini akan meningkat dengan pertumbuhan yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Dari perspektif moneter, geliat ekonomi suatu negara memang berkaitan dengan UYD, mengingat geliat tersebut akan sangat dipengaruhi oleh seberapa cepat perputaran uangnya (veocity of money), mengacu formulasi Y = M x V, dimana Y = geliat ekonominya; M = persediaan uang; dan V = perputaran uangnya.

Namun, yang perlu ditekankan dalam formulasi tadi, berbicara persediaan uang (M) tidak hanya berbicara soal UYD — yang notabene adalah uang kartal yang dalam istilah kebanksentralan uang kartal disimbolkan dengan M1 — melainkan pula M1 yang ditambah dengan uang kuasi atau simpanan masyarakat di bank umum (M2) dan M2 yang ditambah dengan klasifikasi uang yang lebih luas lagi seperti rekening pasar uang, reksadana uang, deposito mata uang asing, dan lain sebagainya (M3). Poinnya adalah UYD (M1) yang meningkat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam peredaran uang secara keseluruhan (M) dan itu baik bagi stabilitas moneter, dengan catatan dibarengi kinerja V yang juga baik.

Sementara itu, di sisi lain, ekonomi suatu negara sering juga direfleksikan dengan produk domestik bruto (PDB), yang salah satu formulasi untuk mengukurnya adalah Y = C + I + G + (X – IM), dimana Y = PDB; C = konsumsi rumah tangga (RT); I = investasi keseluruhan; G = belanja pemerintah; X = ekspor; dan IM = impor (maaf, untuk simbol impor saya tulis berbeda dengan yang banyak dipakai, M, supaya tidak tertukar dengan variabel pada formulasi moneter). UYD di Indonesia memiliki peran yang sangat luas pada berbagai aspek perekonomian dan yang paling signifikan ada pada aspek konsumsi rumah tangga RT-nya (C). Selama ini, Indonesia dikenal sebagai negara yang ekonominya ditopang oleh C karena variabel ini berkontribusi lebih dari 50% pada postur PDB negara kita — satu hal yang membuat Indonesia menjadi tidak terlalu rentan terhadap krisis ekonomi global (paling tidak sampai saat tulisan ini dibuat).

Kaitannya dengan semua itu adalah selama Ramadhan konsumsi RT kita selalu meningkat, terutama di sektor perdagangannya. Konsumsi RT (C) yang meningkat berarti perputaran uang (V) juga meningkat, kontribusinya terhadap perekonomian (Y) pun pasti menjadi lebih besar. Sungguh, ini merupakan berkah bagi perekonomian negara kita.

Ngomong-ngomong, konsumsi RT itu bisa berasal dari berbagai sektor seperti indusri manufaktur, agrikultur, pertambangan, perdagangan, dan yang lainnya. Sektor-sektor yang disebutkan tadi semuanya adalah sektor yang vital dalam postur PDB (produk domestik bruto) negara kita, dengan industri manufaktur sebagai kontributor terbesarnya. Akan tetapi, soal pertumbuhan di Bulan Ramadhan, sektor perdaganganlah jawaranya.

Tingginya permintaan akan barang-barang eceran seperti jajanan atau makanan ringan dan jenis makanan yang lainnya untuk keperluan di Bulan Ramadhan adalah salah satu faktornya. Faktor lainnya, Bulan Ramadhan seringkali mengundang RT kita untuk ikut mencari peruntungan dengan menjual barang-barang eceran. Inilah mengapa banyak bermunculan “pasar dadakan” selama Ramadhan. Faktor-faktor ini jelas akan meningkatkan penerimaan negara, terutama dari pajak, dan meningkatkan kontribusi subsektor perdagangan ritel terhadap PDB Indonesia.

Peningkatan transaksi pada subsektor perdagangan ritel/eceran dapat dilihat dari Indeks Penjualan Eceran (IPE) yang meningkat selama periode Ramadhan setiap tahunnya. Meningkatnya permintaan akan barang eceran bukanlah satu-satunya alasan mengapa IPE terus meningkat, faktor inflasi pun berperan dalam hal ini. Tentu saja karena dua faktor tersebut memang saling berkaitan, dimana secara teoritis dikatakan: ketika permintaan meningkat, sementara persediaan terbatas, harga pun ikut meningkat.

Namun demikian, inflasi — sesuatu yang sesungguhnya mengurangi daya beli masyarakat — seolah tidak mengganggu peningkatan aktivitas ekonomi kita selama Ramadhan. Hal ini tercermin dari peningkatan IPE dan UYD yang searah (Grafik 2.). Dari sudut pandang ekonomi mikro, kondisi seperti ini bukanlah hal yang aneh, apalagi jika kaitannya dengan kebutuhan bahan pokok, karena permintaan barang-barang tersebut tidak elastis terhadap harga.

Batang kuning dimaksudkan untuk IPE selama periode Ramadhan dan musim lebaran, juga Hari Raya Natal dan libur tahun baru.

Pada kenyataannya, masih ada lagi faktor pendorong peningkatan UYD dan IPE tadi, yakni THR. THR atau tunjangan hari raya adalah pendapatan pekerja yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang Hari Raya Keagamaan yang berupa uang atau bentuk lain.

Sekadar info, sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER-04/MEN/1994, THR wajib dibayarkan, selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan, kepada pekerja yang mempunyai masa bakti/kerja minimal tiga bulan. Pekerja dengan masa bakti minimal 12 bulan berhak atas THR yang setara upah atau gajinya sebulan, sementara bagi pekerja yang masa baktinya kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional dengan perhitungan masa bakti dibagi 12 lalu dikalikan dengan gajinya sebulan. Inilah sebabnya pada perkembangannya THR sering diistilahkan “gaji ke-13.” Jadi, Anda yang telah memenuhi syarat di atas berhak menuntut “gaji ke-13” Anda apabila tak kunjung dibayarkan sampai seminggu sebelum Hari Raya.

Bagaimanapun juga, masyarakat biasanya menggunakan THR itu untuk keperluan belanja seperti pakaian baru, perhiasan baru, dan barang-barang baru lainnya. Ini adalah kabar menggembirakan bagi para pemilik toko, supermarket, dan para produsen barang-barang konsumsi karena, lagi-lagi, ini akan mendongkrak konsumsi RT kita.

Belum lagi jika ditambah kegiatan sosial, baik yang formal maupun informal, seperti bertukar parsel, berbuka bersama teman-teman, anak yatim-piatu, sedekah, dan zakat fitrah. Tentu semua itu akan semakin menjadikan ekonomi kita menggeliat karena uang itu nantinya akan semakin berputar, yang artinya menjadi variabel pendongkrak baik dalam hal perputaran uangnya (V) maupun konsumsi RT-nya (C), dan bukan main-main, lho, masing-masing nilainya bisa mencapai puluhan dan ratusan triliun. Inilah mengapa saya katakan Ramadhan membawa berkah pada perekonomian.

Oleh karenanya, BI, selaku otoritas moneter, senantiasa menjaga likuiditas masyarakat berada pada level yang aman agar aktivitas ekonomi dapat berjalan lancar, kondisi moneter stabil, dan stabilitas sistem keuangan (SSK) tetap terjaga.

Tahun lalu, BI terbilang berhasil menjaga likuiditas masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri. Hal ini tercermin dari terpenuhinya penarikan uang kartal yang mencapai Rp124,8 triliun atau 105,3% dari proyeksi kebutuhan uang perbankan dan masyarakat. Dari sisi denominasi, realisasi penarikan pecahan Rp100.000, Rp20.000 dan Rp10.000 lebih tinggi dari proyeksi (Grafik 3.).

Sumber: BI

Mengacu pernyataan BI tahun 2013 yang menyebutkan kalau nilai transaksi selama musim lebaran tahun itu melebihi Rp90 triliun dan dengan asumsi rasio pengganda uang (money multiplier ratio) dari BI yang 4,8 kali di bulan-bulan normal, berarti peredaran uang selama musim lebaran tahun tersebut, paling tidak, mencapai Rp432 triliun. Angka ini sekitar 30% dari APBN tahun yang bersangkutan, lho. Sangat besar ya?

Lalu, bagaimana kondisinya di Ramadhan dan musim lebaran tahun ini? Dengan segala kerendahan hati, saya bisa perkirakan kalau angkanya akan jauh lebih besar.

Bulan Ramadhan & Momentum Ekonomi

Data-data di atas adalah bukti kalau Bulan Ramadhan, dengan musim lebarannya, membawa banyak manfaat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Hal ini sekaligus menepis orang-orang yang beranggapan sinis kalau Ramadhan membawa banyak kerugian bagi perekonomian negara. Justru Ramadhan dan Idul Fitri adalah momentum bagi kita semua, khususnya Pemerintah Indonesia, untuk lebih jeli melihat dan memanfaatkan peluang-peluang ekonomi yang ditimbulkan.

Beberapa peluang yang menurut saya sangat penting untuk diperhatikan, pertama, soal redistribusi ekonomi dari kota besar ke daerah-daerah yang lebih kecil. Redistribusi atau persebaran ekonomi ini bisa meningkatkan produktivitas koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUMKM) di daerah-daerah tersebut.

Dengan, aktivitas belanja barang-barang yang dilakukan para pemudik untuk oleh-oleh, jalan-jalan, ataupun untuk keperluan sehari-hari selama masa libur lebaran di daerahnya masing-masing, ekonomi daerah yang bersangkutan akan secara langsung merasakan manfaatnya. Pendapatan daerah yang bersangkutan akan otomatis bertambah. Pertumbuhan ekonominya pun akan meningkat. Ini bisa menambah kontribusi daerah kepada negara yang ujungnya dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi negara pula. Di sinilah KUMKM memainkan perannya.

Oleh karenanya, Pemerintah Pusat harus berupaya semaksimal mungkin agar Kebijakan Transfer Dana ke Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berjalan dan dipergunakan sesuai prosedur — tanpa penyimpangan — demi pembangunan yang efektif dan kemajuan ekonomi tiap-tiap daerah. Selain itu pemberdayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB KUMKM) juga harus ditingkatkan.

Pemerintah melalui Kementerian KUMKM — sebagai pihak yang membawahi hal ini — harus memiliki komitmen yang kuat dalam membuat KUMKM di negeri ini tangguh seperti yang dijanjikan Menteri KUMKM saat ini Anak Agung Gede, yakni akan membuat KUMKM setara BUMN dalam lima tahun ke depan karena bagaimanapun juga, KUMKM merupakan “pemain utama” dalam perekonomian kita.

Menurut Menteri KUMKM Tahun 2013 Syarif Hasan, KUMKM memimpin penyerapan tenaga kerja di Indonesia dengan jumlah pekerja 91,8 juta orang atau 97,3% terhadap seluruh tenaga kerja Indonesia. KUMKM bahkan mendominasi porsi total unit usaha di Indonesia hingga mencapai 99,98%. Di tahun ini jumlahnya dipastikan meningkat, meskipun belum ada data atau keterangan resmi dari pihak-pihak terkait. Ini artinya, KUMKM benar-benar menjadi tumpuan aktivitas ekonomi kita. Tak heran kalau konsumsi RT kita mayoritas berasal dari industri manufaktur.

Pemerintah harus mampu mengeksekusi peluang ini sebaik dan secepat mungkin. Misalnya dengan tegas mengarahkan perbankan untuk menyalurkan kredit dengan jumlah yang lebih besar lagi ke sektor produktif seperti KUMKM agar dapat memperkuat proses penyesuaian ekonomi lebih lanjut sehingga dapat menjadi sarana penunjang pemerataan ekonomi yang berkelanjutan, yang tidak hanya terjadi saat Ramadhan dan libur lebaran saja. Dengan begini, pemerintah pun bisa terbantu untuk menurunkan defisit transaksi berjalan dengan SSK yang tetap terjaga. Pemerintah perlu mengggarap ini dengan serius apabila ingin menjadikan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali di atas 6%.

Kedua, lebaran adalah momentum untuk pembangunan infrastruktur. Banyak proyek infrastruktur yang dikerjakan untuk memperlancar arus mudik lebaran. Pembangunan ini semestinya bisa dilakukan dengan totalitas (memperhatikan secara keseluruhan untuk keperluan jangka panjang). Dengan demikian, pemerintah tidak perlu selalu melakukan perbaikan setiap kali musim lebaran tiba.

Pembangunan jalur darat, rel kereta api, pelabuhan, bandara, dan infrastruktur dasar lainnya akan menciptakan efisiensi anggaran di masa mendatang apabila pada saat pembangunannya dilakukan dengan sungguh-sungguh, sesuai prosedur, dan totalitas. Bagaimanapun, hal ini juga akan berdampak baik bagi kondisi ketenagakerjaan dan perekenomian negara kita.

Ketiga, momen mudik lebaran bisa dimanfaatkan untuk transfer pengetahuan praktis. Orang-orang dari kota-kota besar khususnya Jakarta bisa berbagi pengalaman dan gambarannya seputar kota rantau mereka yang mungkin bisa dimanfaatkan oleh kerabat atau penduduk lain di desanya sebagai peluang usaha. Ini bisa sekaligus mendorong kinerja sektor ekonomi kreatif dan menjadi investasi bagi Pemerintah Pusat dan Daerah itu sendiri. Oleh karenanya, sektor pendidikan perlu mendapat perhatian lebih agar masyarakat bisa terliterasi dengan baik.

Yang terakhir, Bulan Suci Ramadhan ternyata menjadi momen yang sangat menguntungkan bagi para pelaku pasar keuangan, khususnya saham. Bagaimana tidak, rata-rata pengembalian atau keuntungan saham di negara-negara mayoritas muslim selama bulan suci ini meningkat sembilan kali lebih tinggi dari bulan-bulan biasanya. Ini merupakan hasil penelitian yang dilakukan University of Leicester tahun 2011, yang dapat dilihat langsung di dalam situsnya.

Pemerintah bisa memanfaatkan peluang ini untuk mendorong lebih banyak lagi perusahaan agar memanfaatkan penawaran saham perdana ke publik (IPO — initial public offering) sebagai sarana penghimpun dana korporasinya, mengingat sampai saat ini sebagian besar korporasi di Indonesia cenderung masih belum terbiasa dengan mekanisme pasar dan lebih menyukai pinjaman dari pihak ketiga (bank atau kreditor) sebagai solusinya.

Untuk itu, upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui seminar-seminar atau kuliah umum, khususnya di kalangan mahasiswa, sangat dibutuhkan agar pemahaman masyarakat terkait pasar keuangan meningkat. Hal ini tentu memiliki banyak dampak positif yang utamanya agar masyarakat memahami cara kerja pasar keuangan sehingga bisa mengundang semakin bayak investor lokal untuk berkontribusi di bursa saham kita. Selama ini, kita disebut “tamu di rumah sendiri” karena pasar keuangan kita, khususnya saham, didominasi para pemodal asing. Hal ini akan merugikan negara kita tatkala mereka menarik dananya keluar.

Literasi keuangan juga bisa mengurangi risiko kerugian sosial masyarakat dari iming-iming investasi bodong, arisan bodong, bisnis berskema ponzi, dan lain sebagainya.

Yang terpenting, jika semua itu tercapai, Pemerintah Indonesia bisa menyerap pendapatan yang lebih besar dari pasar saham di Bulan-Bulan Ramadhan berikutnya. Jika mengacu hasil studi dari University of Leicester tadi, tentu hal tersebut sangat mungkin terealisasi. Semakin banyak investor lokal yang terliterasi, semakin besar peluang keuntungannya, maka semakin besar pula penerimaan negara.

Tentu saja, mengeksekusi semua itu tak akan lepas kaitannya dengan APBN, karena menyangkut pengeluaran negara. Maka, wajib hukumnya bagi Pemerintah Indonesia untuk bisa menjaga kondisi fiskal tetap pada area yang aman dan selalu berkoordinasi dengan BI selaku pihak yang menangani persoalan-persoalan dari sisi moneternya.

Membahas bagaimana sebaiknya kedua belah pihak itu berkoordinasi akan membutuhkan artikel khusus dan penjelasan lebih panjang. Yang jelas, dengan kebijakan fiskal yang baik dan kebijakan moneter yang mendukung, ekonomi kita akan menjadi sangat solid mengingat SSK pun akan terjaga. Dengan demikian, proyek-proyek di atas bisa secara bertahap dapat dikerjakan, yang pada gilirannya nanti akan mengembalikan modal pemerintah dalam berbagai bentuk penerimaan.

Proyek fenomenal “Revolusi Mental” dan slogan “Kerja, Kerja, Kerja!” barangkali juga perlu dilaksanakan dengan kaidah-kaidah yang benar, yang tidak banyak menimbulkan kegaduhan, baik dari segi sosial maupun politik. Bagaimanapun juga, kondisi sosial-politik (sospol) suatu negara merupakan salah satu acuan utama bagi dunia usaha dan para investor untuk menanamkan modalnya di negara yang bersangkutan.

Untungnya, berdasarkan data dari The Economist, kondisi sospol di Indonesia masih tergolong kondusif. Namun demikian, tetap saja data tersebut tak bersifat permanen sehingga kondisi sospol yang kondusif perlu terus dijaga dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai kegaduhan-kegaduhan yang lalu terus terjadi dan berujung pada kegaduhan ekonomi, yang justru bisa berdampak sangat fatal bagi nasib bangsa dan negara. Tidak perlulah saya uraikan apa itu “kegaduhan ekonomi” karena saya yakin para pembaca artikel ini adalah orang-orang yang cerdas.

Barangkali memang nilai-nilai kebaikan dan hikmah di Bulan Ramadhan berikut Idul Fitrinya, baik itu dari segi sosial maupun ekonominya, perlu kita jadikan pembelajaran untuk mencapai kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, yang berkelanjutan — yang tak hanya terjadi saat Ramadhan dan Idul Fitri saja. Lebih lanjut, dengan menerapkan nilai-nilai kebaikan seperti itu dalam kehidupan kita, diharapkan apa yang dirumuskan dalam Pancasila, khususnya sila ke-2, sila ke-3 dan sila ke-5 bisa tercapai.

Sebagai penutup dan sehubungan akan datangnya Idul Fitri, saya ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Mohon maaf atas segala kekurangan dalam tulisan ini. Taqabbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima semua amalan kita). Aamiin.

Apa penilaian Anda tentang artikel ini?
+1
0
+1
0

Tentang Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.